TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
09/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Banjarmasin Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar bekerja secara maksimal dalam mencapai target kinerja yang telah disepakati serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berkualitas dan transparan.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen kita bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Saya berharap seluruh Kepala UPT dapat menjalankan amanah ini dengan dedikasi tinggi, sehingga program dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, para Kepala UPT, termasuk Karutan Tanjung, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab dalam pencapaian target kinerja masing-masing satuan kerja. Penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan capaian kinerja Tahun 2025 kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Pada momen tersebut, Rutan Tanjung berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni pada bidang keuangan terkait pelaksanaan anggaran terbaik kategori pagu sedang, serta pada bidang kepatuhan internal atas penyampaian laporan atensi apel serah terima regu pengamanan (ASTEKPAM).
Menanggapi capaian tersebut, Karutan Tanjung menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih menjadi motivasi dan semangat tambahan untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2026.
“Tentunya dua penghargaan yang kami terima ini menjadi acuan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2026. Selain pada dua bidang tersebut, kami juga akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan capaian pada bidang-bidang lainnya,” ujar Raymon.
Lebih lanjut, Karutan Tanjung menegaskan komitmennya untuk melaksanakan sepenuhnya seluruh arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam rangka mencapai target kinerja Tahun 2026.
Ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan bentuk tanggung jawab bersama yang harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran Rutan Tanjung.
“Kami di Rutan Tanjung berkomitmen untuk melaksanakan sepenuhnya arahan Bapak Kakanwil. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar bekerja maksimal, berkolaborasi dengan baik antarunit, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, Rutan Tanjung berharap dapat memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pungkasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)


































