TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
10/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) yang terdiri dari unsur TNI Kodim 1008/Tabalong, Polri dari Polres Tabalong, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong. Tes urine ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 45 orang petugas serta 107 orang tahanan dan narapidana kasus narkotika mengikuti pemeriksaan urine.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin petugas dan warga binaan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan bentuk komitmen nyata Rutan Tanjung dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini kami laksanakan berdasarkan arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan berada dalam kondisi sehat dan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai upaya menegakkan disiplin serta integritas di lingkungan Rutan Tanjung,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran aparat penegak hukum menjadi penguat agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara transparan, objektif, dan profesional, sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Sebagai penutup, Raymon berharap kegiatan tes urine ini dapat menjadi langkah preventif dan berkelanjutan dalam menjaga integritas serta keamanan Rutan Tanjung melalui sinergi antara petugas, warga binaan, dan APH. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.
Sementara itu, salah satu warga binaan yang mengikuti tes urine menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan kapan pun diperlukan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan Rutan Tanjung yang bersih dari narkoba.
“Kami warga binaan Rutan Tanjung telah berkomitmen melalui Catur Dharma Narapidana untuk mematuhi tata tertib, termasuk tidak menggunakan, menyalahgunakan, maupun mengedarkan narkoba. Oleh karena itu, kami siap mengikuti tes urine kapan pun diperlukan,” ungkapnya.
Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dan profesional dengan menerapkan prosedur pemeriksaan sesuai standar yang berlaku. Seluruh petugas dan warga binaan kasus narkotika mengikuti pemeriksaan secara sukarela sesuai ketentuan, dengan pendampingan APH guna memastikan integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas kepolisian yang mendampingi kegiatan tersebut, Aiptu Alfiani, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan memastikan proses tes urine berjalan objektif, profesional, dan transparan.
“Kami mendukung penuh Rutan Tanjung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya, Tutupnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#ImipasPRIMAPelayananLuarBiasa
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#RutanTanjung
(***)



































