Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Gaperta Diduga Sengaja Langgar Aturan

H²

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan — Proyek galian kabel bawah tanah (utilitas) yang tengah berlangsung di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, diduga sarat pelanggaran dan mengabaikan aturan keselamatan kerja. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sabtu, (10/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan. Tidak ditemukan papan informasi proyek (pagu proyek) maupun rambu lalu lintas dan safety line yang seharusnya dipasang untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi kerap mengalami kemacetan dan membahayakan pengendara.

Keterangan foto: Arus Lalu Lintas Padat Merayap Mengalami Kemacatan.

Mirisnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai sangat buruk. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, bahkan ada pekerja yang bekerja tanpa alas kaki di area galian terbuka. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buruknya sistem manajemen K3 pada proyek ini pun menjadi sorotan warga sekitar. Mereka menilai pihak pelaksana seolah mengabaikan keselamatan pekerja demi mengejar target pekerjaan, tanpa memperhatikan dampak risiko di lapangan.
Sementara itu, Fahmi Rizky Siregar, yang disebut-sebut sebagai perwakilan pelaksana proyek, sempat menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya akan memberikan keterangan sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga waktu yang dijanjikan, yang bersangkutan tidak kunjung menemui media dan terkesan menghindar.

Foto para pekerja tanpa di lengkapi alat pelindung diri.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan serta Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek, khususnya terkait dugaan pelanggaran K3 dan minimnya keterbukaan informasi publik.

Warga menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung program pembangunan pemerintah, namun pelaksanaan di lapangan harus sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan serta transparansi. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara (uang rakyat), bukan dana pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penanggung jawab maupun instansi terkait atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition
PT KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 41.150 Tempat Duduk Hadapi Long Weekend Isra Mikraj
Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar
LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1
Bapas Kelas I Medan Terima Audiensi Kanwil Kemenag Sumut Bahas Implementasi Pidana Alternatif
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kegiatan Pertanian di Rutan Tanjung, Warga Binaan Dilatih Bekerja Disiplin Dan Bertanggung Jawab
Karutan Tanjung Sosialisasikan Kegiatan Isra Mi’raj dan Panen Raya kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Transportasi Hijau, 205.532 Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara Beralih ke Teknologi Face Recognition

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:59 WIB

Eks-Rumah Singgah Covid-19, Heny : Sudah dibayar oleh Pemko Pematangsiantar

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

LAGI! Bangunan Berdiri Kokoh Diduga Belum Kantongi PBG, Jhon Ester Lase: Sudah kita Berikan SP1

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:54 WIB

Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:13 WIB

Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:50 WIB

Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Temu Pamit Pejabat, Kalapas Berpesan untuk Junjung Tinggi Integritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:29 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Peserta Magang Kemenaker Mengolah Limbah Dapur menjadi Pupuk Organik Cair

Berita Terbaru