Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Gaperta Diduga Sengaja Langgar Aturan

H²

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan — Proyek galian kabel bawah tanah (utilitas) yang tengah berlangsung di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, diduga sarat pelanggaran dan mengabaikan aturan keselamatan kerja. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sabtu, (10/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan. Tidak ditemukan papan informasi proyek (pagu proyek) maupun rambu lalu lintas dan safety line yang seharusnya dipasang untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi kerap mengalami kemacetan dan membahayakan pengendara.

Keterangan foto: Arus Lalu Lintas Padat Merayap Mengalami Kemacatan.

Mirisnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai sangat buruk. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, bahkan ada pekerja yang bekerja tanpa alas kaki di area galian terbuka. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buruknya sistem manajemen K3 pada proyek ini pun menjadi sorotan warga sekitar. Mereka menilai pihak pelaksana seolah mengabaikan keselamatan pekerja demi mengejar target pekerjaan, tanpa memperhatikan dampak risiko di lapangan.
Sementara itu, Fahmi Rizky Siregar, yang disebut-sebut sebagai perwakilan pelaksana proyek, sempat menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya akan memberikan keterangan sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga waktu yang dijanjikan, yang bersangkutan tidak kunjung menemui media dan terkesan menghindar.

Foto para pekerja tanpa di lengkapi alat pelindung diri.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan serta Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek, khususnya terkait dugaan pelanggaran K3 dan minimnya keterbukaan informasi publik.

Warga menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung program pembangunan pemerintah, namun pelaksanaan di lapangan harus sesuai aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan serta transparansi. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara (uang rakyat), bukan dana pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penanggung jawab maupun instansi terkait atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB