TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
21/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar Deklarasi Ikrar Anti Narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan Handphone Ilegal yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama, Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan lapas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, praktik pungli, serta penggunaan handphone ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban.

Seluruh peserta dengan penuh khidmat mengucapkan ikrar sebagai wujud integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi titik awal penguatan komitmen untuk diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Ia menekankan pentingnya sinergi serta pengawasan berkelanjutan guna memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.
“Deklarasi ini adalah bentuk kesungguhan kita bersama dalam menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, pungli, maupun penggunaan handphone ilegal. Seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural dan perwakilan petugas yang disaksikan oleh seluruh peserta. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan kolektif untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berharap dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Komitmen yang telah diikrarkan diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba, pungli, dan handphone ilegal secara berkelanjutan, Tutupnya.
(***)

































