PT KAI Divre I Sumut Berhasil Kembalikan 14 Barang Tertinggal Senilai Rp40 Juta kepada Pemiliknya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | PT KAI PERSERO DIVISI REGIONAL I SUMUT

22/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) 22 Januari 2026 Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tepercaya. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan seluruh barang tertinggal milik penumpang kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 tercatat 14 laporan barang tertinggal dengan total nilai mencapai Rp40.550.000, dan seluruhnya telah dikembalikan tanpa kekurangan apa pun.


“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan seluruhnya telah kembali ke tangan pemiliknya tanpa kekurangan satu apa pun,” ujar Anwar.

Barang-barang yang ditemukan beragam, mulai dari telepon genggam, uang tunai, paket sembako, hingga dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertinggal di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Hal ini menjadi bukti integritas serta profesionalisme petugas KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan.

Setiap barang tertinggal yang ditemukan langsung ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Barang tersebut didata, diberi label, dan disimpan di ruang khusus yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found.
“Petugas KAI melakukan pendataan dan menyimpan barang di tempat yang aman sebelum menghubungi pemiliknya,” jelas Anwar.

Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, KAI memastikan proses penanganan yang cepat dan mudah. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 serta WhatsApp resmi KAI di nomor 0811-222-33-121 yang beroperasi selama 24 jam.

“Penumpang cukup menyampaikan ciri-ciri barang secara detail, seperti warna, bentuk, dan merek, untuk mempermudah proses identifikasi,” tambahnya.

Untuk pengambilan barang, pemilik diwajibkan menunjukkan identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, KAI tetap mengimbau seluruh pelanggan agar selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum mengakhiri perjalanan.

“Keberhasilan pengembalian barang tertinggal ini menegaskan bahwa keamanan penumpang dan barang bawaannya merupakan prioritas utama KAI Divre I Sumatera Utara. Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, jujur, dan tepercaya demi kenyamanan seluruh masyarakat,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:58 WIB

Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Berita Terbaru