Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

2041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

26/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) secara virtual, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui ruang Zoom Rutan Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut mengusung tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung, Al Muqtadir Pasya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperdalam wawasan jajaran Rutan Tanjung terkait substansi dan penerapan KUHP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan tahanan.

“Melalui momentum ini, kami Rutan Tanjung menyatakan kesiapan dan komitmen dalam melaksanakan tugas di bidang pelayanan tahanan sesuai dengan regulasi hukum yang baru, sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan yang maksimal kepada warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai stakeholder, di antaranya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., yang memaparkan politik hukum serta sejarah pembentukan KUHP. Hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., serta Pengajar Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., yang menjelaskan implementasi serta tantangan keberlakuan KUHP dalam sistem hukum pidana nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan keynote speech dari Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum.

Dalam penyampaiannya, Wamenkum menegaskan bahwa tantangan utama dalam implementasi KUHP baru terletak pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan paradigma hukum pidana.

“KUHP yang baru merujuk pada paradigma hukum modern yang berorientasi pada keadilan korban yang bersifat korektif, restoratif, dan rehabilitatif, bukan lagi menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar dapat dipahami dengan baik,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tanjung mampu memahami serta mengimplementasikan ketentuan KUHP Nasional secara tepat, profesional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pembaruan hukum pidana nasional ini menuntut kesiapan aparatur penegak hukum, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, untuk beradaptasi dengan paradigma baru penegakan hukum, Tegasnya.

#DitjenPAS
#Pemasyarakatan
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung

(***)

Berita Terkait

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat
Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an
Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP
Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data
Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:14 WIB

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:43 WIB

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:27 WIB

Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB