Sosialisasikan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Kalapas Narkotika Samarinda Ingatkan Pegawai Jaga Profesionalisme

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:28 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA

19/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada seluruh jajaran pegawai, bertempat di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda. Senin (19/1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh pegawai terhadap kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Dalam arahannya saat apel pagi kepala seluruh petugas, Kalapas menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun integritas, profesionalisme, serta kinerja aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Samarinda menyampaikan bahwa setiap pegawai wajib menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga sikap dan perilaku baik di dalam maupun di luar kedinasan. Ia juga menekankan pentingnya memahami jenis-jenis pelanggaran disiplin beserta konsekuensi sanksinya agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Samarinda dapat menerapkan PP Nomor 94 Tahun 2021 secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Terangnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang
Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG
Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB