Waspada Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol, Ini Cara Mengeceknya

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:57 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelines iNews Investigasi | Aceh Besar — Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Modus ini dimungkinkan karena sebagian layanan pinjol hanya meminta unggahan KTP secara daring tanpa verifikasi lanjutan, sehingga data pribadi rawan disalahgunakan.
Masyarakat yang khawatir NIK KTP-nya digunakan untuk pinjol dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau iDeb yang dikelola oleh Otoritas

Jasa Keuangan. Pengecekan dapat dilakukan secara  online maupun dengan ofline, datang langsung ke kantor OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara online, pemohon cukup mengakses situs atau aplikasi  iDebku OJK, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah KTP dan foto diri. Setelah pendaftaran, pemohon akan menerima nomor registrasi untuk memantau status permohonan, dengan hasil yang dikirim melalui email paling lambat satu hari kerja.

Sementara itu, pengecekan offline dilakukan dengan mendatangi kantor OJK dan membawa dokumen sesuai jenis pemohon, baik perseorangan, ahli waris, maupun badan usaha. Hasil pengecekan juga akan disampaikan melalui email terdaftar.

OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan rutin melakukan pengecekan guna mencegah dampak finansial akibat penyalahgunaan identitas.*[]

Berita Terkait

Ketua MIM Aceh Menyayangkan Dugaan Tindakan Represif Terhadap Warga
Distribusi LPG 3 Kg Terus Diawasi, Bupati Aceh Besar Tegaskan Tepat Sasaran dan Larang Penyelewengan
Menyahuti Keluhan Warga, Bupati Aceh Besar Gerak Cepat Salurkan LPG 3 Kg ke 8 Kecamatan
Data Sementara Bencana Aceh: Korban Meninggal 156 Orang, 1.838 Terluka
Sekda Aceh Imbau Seluruh Relawan Segera Terdata untuk Percepatan Penanganan Bencana
Tuanku Muhammad Minta PLN Membangun Pusat Listrik PLTG Ladong yang Tertunda Cukup Lama Untuk Penguatan Sistem Listrik di Banda Aceh dan Sekitarnya
Hujan Deras Picu Longsor di Panggoi, Polisi Imbau Warga di Area Tebing Tetap Waspada
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru