Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:16 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

24/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 24 Februari 2026 Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan klien pemasyarakatan. Sidang dibuka oleh Ibu Bertharia selaku Sekretaris TPP dan dilaksanakan secara luring serta daring guna mengoptimalkan koordinasi dengan Pos Bapas di wilayah kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sidang daring diikuti oleh Bapak Firdaus dari Pos Bapas Lubuk Pakam, Bapak Bambang dari Pos Bapas Tanjung Balai, serta Bapak Budianto dari Pos Bapas Langkat. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan penuh ketelitian, dengan setiap usulan dibahas secara mendalam dan objektif.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas sebanyak 44 klien pemasyarakatan yang terdiri atas usulan integrasi, peradilan anak, serta pencabutan. Dari total tersebut, 1 klien diusulkan pencabutan karena kembali melakukan pelanggaran, 3 klien merupakan perkara peradilan anak, sementara selebihnya dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Keputusan yang diambil merupakan hasil penilaian komprehensif yang mempertimbangkan aspek administratif, perilaku, kepatuhan terhadap program pembinaan, serta kesiapan klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung keberhasilan pembinaan dan perlindungan masyarakat, Terangnya.

#BapasMedanHebat
#bapashebat

(***)

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana
PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat
Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0
Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator
Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Tangani Laka Lantas Maut di Simpang Kantor
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Evaluasi Anggaran JKA, Pemerintah Aceh Tegaskan Bukan Pemotongan Melainkan Penataan Ulang

Kamis, 16 April 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Tindaklanjuti Arahan Dirjen PAS Terkait Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup HBP ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:29 WIB

Lapas Cup HBP ke-62: Kodim 0212/TS Tampil Solid, Kandaskan Dinas Sosial 7-0

Kamis, 16 April 2026 - 19:11 WIB

Petani Simatibung Bisa Kelola Lahan Kembali, Pidel Hutahaean Turunkan Excavator

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD

Kamis, 16 April 2026 - 17:37 WIB

Koarmada I Buru Penjarah Kapal di BNCT, Barang Bukti Diamankan di Gudang Titi Panjang

Berita Terbaru