TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
24/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 24 Februari 2026 Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan klien pemasyarakatan. Sidang dibuka oleh Ibu Bertharia selaku Sekretaris TPP dan dilaksanakan secara luring serta daring guna mengoptimalkan koordinasi dengan Pos Bapas di wilayah kerja.

Kegiatan sidang daring diikuti oleh Bapak Firdaus dari Pos Bapas Lubuk Pakam, Bapak Bambang dari Pos Bapas Tanjung Balai, serta Bapak Budianto dari Pos Bapas Langkat. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan penuh ketelitian, dengan setiap usulan dibahas secara mendalam dan objektif.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas sebanyak 44 klien pemasyarakatan yang terdiri atas usulan integrasi, peradilan anak, serta pencabutan. Dari total tersebut, 1 klien diusulkan pencabutan karena kembali melakukan pelanggaran, 3 klien merupakan perkara peradilan anak, sementara selebihnya dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Keputusan yang diambil merupakan hasil penilaian komprehensif yang mempertimbangkan aspek administratif, perilaku, kepatuhan terhadap program pembinaan, serta kesiapan klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung keberhasilan pembinaan dan perlindungan masyarakat, Terangnya.
#BapasMedanHebat
#bapashebat
(***)


































