TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
03/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 3 Februari 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dibuka oleh Wakil Ketua TPP, Ibu Nelly Williq Srikandida, pada Selasa (3/2). Sidang ini membahas usulan integrasi, perkara peradilan anak, serta pencabutan terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas sebanyak 44 klien pemasyarakatan, yang terdiri dari 3 klien usulan pencabutan, 4 klien peradilan anak, sementara klien lainnya dinyatakan disetujui untuk dilanjutkan proses pembimbingannya.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memberikan penilaian dan pertimbangan terhadap kelanjutan proses pembimbingan klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap klien dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas), perkembangan perilaku klien, serta aspek sosial dan hukum yang melekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar tepat, objektif, dan berkeadilan.
Pelaksanaan Sidang TPP ini bertujuan untuk memastikan seluruh keputusan yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan perlindungan hak klien, khususnya dalam penanganan perkara peradilan anak.
Melalui Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Medan terus berkomitmen memberikan layanan pembimbingan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi klien pemasyarakatan, Terangnya.
#BapasMedanHebat
#BapasMedan
(***)

































