Pidie Jaya, — Penyaluran Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali dilaksanakan hari ini di Kabupaten Pidie Jaya, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur resmi. Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh H. Sibral Malasyi, yang memastikan proses pendistribusian berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dalam tahap penyaluran kali ini, banyak warga menghadiri kantor pos dan titik-titik distribusi untuk menerima BSSE yang merupakan dukungan pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah Pidie Jaya.
Angka Besar, Tahap Lanjutan Akan Menyusul.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyaluran yang berlangsung hari ini bukanlah tahap terakhir. Akan ada tahap kedua dan seterusnya, menyesuaikan hasil verifikasi lanjutan, pembaruan data, serta rumah-rumah yang masih dalam status pemeriksaan kerusakan.
Meski demikian, pertanyaan besar mulai muncul dari masyarakat—khususnya mereka yang tinggal di rumah sewa.
Isu Utama: Apakah Penyewa Akan Mendapat Perhatian di Tahap Berikutnya?
Sampai tahap penyaluran hari ini, data penerima BSSE masih sangat didominasi oleh pemilik bangunan, bukan penyewa yang tinggal dan ikut terdampak langsung akibat bencana.
Padahal, di banyak kasus:
Penyewa kehilangan tempat tinggal.
Penyewa kehilangan perabot, barang pribadi, dan sumber pendapatan.
Pemilik bangunan tidak berada di lokasi kejadian, namun tetap tercatat sebagai penerima karena nama mereka tercantum dalam dokumen rumah.
Situasi ini membuat para penyewa mengajukan pertanyaan penting untuk pemerintah:
Pertanyaan Publik dari Penyewa Rumah:
“Kami yang tinggal di rumah tersebut dan merasakan langsung bencana. Apakah di tahap kedua nanti kami akan mendapat perhatian khusus?”
“Jika bantuan tetap disalurkan melalui pemilik bangunan, bagaimana nasib kami ketika pemilik tidak mau membagikan atau tidak peduli?”
“Apakah pemerintah memiliki kebijakan yang memberi perlindungan kepada penyewa, bukan hanya pemilik?”
“Jika pemilik tidak mengembalikan atau tidak memberi bagian bantuan, apakah pemerintah akan turun tangan?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merefleksikan keresahan warga yang merasa hak mereka sebagai korban belum sepenuhnya dipertimbangkan.
Harapan Masyarakat untuk Tahap Kedua dan Seterusnya,
Warga Pidie Jaya menuntut tiga hal utama:
Aturan jelas untuk penyewa rumah terdampak agar mereka tidak terpinggirkan.
Pendataan ulang yang mencakup penghuni aktif, bukan hanya pemilik sertifikat.
Tindakan tegas bila ada pemilik yang menerima BSSE tetapi tidak membagikannya kepada penyewa yang sebenarnya mengalami kerugian langsung.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah menunjukkan keberpihakan kepada semua korban, bukan hanya pemilik bangunan.
#pidiejaya #kemensosri #meuredu #bencana #hidrometeorologi




























