Diduga Oknum SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Terseret Kasus Pelecehan terhadap Relawan MBG

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA  – Dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara yang beralamat di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang oknum berinisial SN yang bertugas sebagai asisten lapangan (aslap) diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah satu relawan MBG berinisial C.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis malam (12/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kedai makanan di Lawe Deski. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban hendak membeli makanan dan berboncengan dengan relawan lainnya. Terduga pelaku disebut mengikuti dari belakang dan diduga memaksa korban untuk pindah ke kendaraannya.

Sumber menyebutkan, terduga pelaku sempat menarik tangan korban dan mengajaknya pergi jalan-jalan di malam hari, padahal saat itu masih dalam waktu kerja. Korban yang merasa tidak nyaman dan malu atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Desa Kute Bakti, kecamatan Babul makmur kabupaten Aceh tenggara,mengingat korban merupakan salah satu warga desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa Kute Bakti memproses aduan melalui mekanisme sidang desa. Namun, menurut sumber terpercaya, terduga pelaku tidak menghadiri sidang desa yang telah digelar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa SN kini telah diberhentikan dari SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara yang beroperasi di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan di tingkat desa dan menunggu jadwal sidang lanjutan. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna memastikan penanganan kasus berjalan secara adil dan transparan. (RED)

Berita Terkait

Rapat Teknis Digelar, Pemkab Matangkan Skema Penghunian Huntara
GAMPATA Serahkan Kajian dan Analisa Dugaan Korupsi Dana BTT Bencana Hidrometeorologi 2025 dan TKD Rp1,6 Triliun ke Direktur Intelkam Polda Aceh
Pulihkan Trauma Pascabanjir dan Longsor, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Trauma Healing di Pidie Jaya
Tuanku Muhammad Minta Anjing Liar di Kota Banda Aceh Di Tertibkan
Tuanku Muhammad Minta Anjing Liar di Kota Banda Aceh Di Tertibkan
Skandal LGBT di Banda Aceh: 3 Pria Positif HIV, Satpol PP/WH Gerak Cepat
Kunker Wakil Ketua II DPRA Golkar Aceh H. Ali Basrah Spd.M.M Gelar Reses 1 Tahun 2026 Bersama Warga Buntul Kendawi Gayolues.
Kejari Gayo Lues Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:01 WIB

Yayasan Sirajul Rahim Buka Posko Donasi untuk Korban Banjir Aceh 5–15 Desember 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:56 WIB

Muay Thai, Efektif untuk Bela Diri dan Kebugaran Fisik? Ini Penjelasan Para Ahli

Senin, 17 November 2025 - 16:27 WIB

Pentingnya Kesehatan Mental bagi Remaja

Jumat, 14 November 2025 - 21:59 WIB

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 21:26 WIB

Pangan, Martabat, dan Peradaban:  Membaca Kedaulatan dari Perspektif Kebudayaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Michael Octaviano Wakili Aceh di Ajang Anugerah DPD Award 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bangkit dari Keterpurukan, SD Negeri 4 Blangkejeren Kembalikan Cahaya Pendidikan Lewat Program BERSERI (Belajar Sepanjang Hari)

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:53 WIB

Tanah Eks-HGU di Sumatera Utara: Antara Janji Pembebasan dan Ancaman Reproduksi Ketidakadilan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN TENGAH

Koordinasi Pembentukan Pos Bapas, Bapas Kelas I Palangka Raya Tinjau Lokasi

Jumat, 20 Feb 2026 - 11:50 WIB