Diduga Oknum SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Terseret Kasus Pelecehan terhadap Relawan MBG

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA  – Dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara yang beralamat di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang oknum berinisial SN yang bertugas sebagai asisten lapangan (aslap) diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah satu relawan MBG berinisial C.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis malam (12/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kedai makanan di Lawe Deski. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban hendak membeli makanan dan berboncengan dengan relawan lainnya. Terduga pelaku disebut mengikuti dari belakang dan diduga memaksa korban untuk pindah ke kendaraannya.

Sumber menyebutkan, terduga pelaku sempat menarik tangan korban dan mengajaknya pergi jalan-jalan di malam hari, padahal saat itu masih dalam waktu kerja. Korban yang merasa tidak nyaman dan malu atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Desa Kute Bakti, kecamatan Babul makmur kabupaten Aceh tenggara,mengingat korban merupakan salah satu warga desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa Kute Bakti memproses aduan melalui mekanisme sidang desa. Namun, menurut sumber terpercaya, terduga pelaku tidak menghadiri sidang desa yang telah digelar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa SN kini telah diberhentikan dari SPPG Yayasan Antartika Indonesia Raya Sumatera Utara yang beroperasi di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan di tingkat desa dan menunggu jadwal sidang lanjutan. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna memastikan penanganan kasus berjalan secara adil dan transparan. (RED)

Berita Terkait

TMMD 128 Kodim 0104/Atim : Menghidupkan Kembali Asa di Pelosok Negeri
Car Free Day Pemerintah Kota Langsa Sekaligus Peringatan May Day 2026
Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton Dari Bawah Lantai Beton
LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat
LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif
PKS Aceh Gelar FGD, Dorong Kemandirian Pangan, Ekonomi, dan Energi
PTPN IV Regional VI Dukung CFD Langsa dan Semarakkan May Day 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru