TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
05/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terkait pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Bapas Palangka Raya, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Palangka Raya beserta jajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait mekanisme serta waktu pelaksanaan pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Ia menegaskan bahwa proses pengusulan hak integrasi harus dilaksanakan secara tepat, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Yulius Sahruzah, menyampaikan paparan mengenai pemenuhan hak integrasi. Dalam paparannya, disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tanggapan dari masyarakat terkait pelaksanaan pengusulan hak integrasi.
Tanggapan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan seluruh proses pengusulan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi antara peserta Zoom Meeting dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Diskusi ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengusulan serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan hak integrasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya diharapkan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas pembimbingan dan pengawasan, serta memastikan pengusulan hak integrasi bagi warga binaan berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku, Tegasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
(***)

































