TLii | DIRLANTAS POLDA SUMUT MEDAN
04/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 02 Februari 2026 Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Pada Operasi Keselamatan ini, kami lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif melalui sosialisasi serta patroli rutin di lapangan,” ujar Kombes Pol Firman, Senin (02/02/2026).
Ia menjelaskan, sasaran edukasi difokuskan kepada pengendara angkutan umum, pengemudi ojek online, serta kalangan pelajar agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Patroli akan ditingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sumut tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik menggunakan kamera ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan maupun perangkat ETLE mobile yang dibawa personel saat patroli.
“Penegakan hukum dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan teknologi ETLE guna meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” tambahnya.
Beberapa ruas jalan di Kota Medan yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Putri Hijau, mengingat tingginya tingkat pelanggaran di kawasan tersebut.
Selain kendaraan pribadi, pengawasan juga diperketat terhadap kendaraan angkutan umum, termasuk bus lintas provinsi, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan kelayakan kendaraan dilakukan di sejumlah titik cek poin, dan kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan diberikan stiker khusus sebagai tanda telah diperiksa.
Melalui Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman demi keselamatan, Tegasnya.
(***)

































