Fakta Baru Pengakuan Korban SR Bongkar Dugaan Kejahatan IR Dan SE Di Malaysia

RR

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:35 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai-Fakta baru kembali menguatkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret inisial IR dan SE. Seorang korban berinisial SR secara terbuka mengaku menjadi korban langsung dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh IR dan SE dengan modus penawaran kerja fiktif di Malaysia. (13/02/26)

Menurut pengakuan SR, dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga game di Malaysia. Namun, setelah tiba di negara tersebut, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada dan kondisi yang dihadapinya justru berujung pada pemaksaan dan eksploitasi seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga korban dari IR dan SE. Saya dijanjikan kerja sebagai penjaga game, tapi sesampainya di Malaysia tidak sesuai. Saya dipaksa memakai baju seksi, difoto, lalu dipaksa melayani hidung belang,tapi saya tidak mau dan saya minta pulang namun IR mengtakan kamu bisa pulang tapi harus bayar denda nominal Rp 17.000.000 juta tegas SR.

Pengakuan korban ini menunjukkan adanya pola kejahatan terencana, di mana korban direkrut dengan janji palsu, kemudian dikendalikan, dipermalukan, dan dieksploitasi demi keuntungan pelaku.

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan serius terhadap martabat dan kemanusiaan korban.
Atas pengakuan SR tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi menunda dan segera menangkap serta memenjarakan IR dan SE. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tegas dan transparan, mengingat dugaan korban tidak hanya satu dan kejahatan diduga dilakukan secara berulang.

Perbuatan IR dan SE diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara belasan hingga puluhan tahun serta denda miliaran rupiah, terlebih karena melibatkan pemaksaan, eksploitasi seksual, dan lintas negara.

“Ini bukan sekadar penipuan kerja, ini TPPO.
Pelaku harus ditangkap, diadili, dan dijebloskan ke penjara,” tegas pernyataan desakan publik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur janji kerja ke luar negeri yang tidak prosedural, sekaligus menjadi ujian nyata keberanian aparat dalam memberantas mafia perdagangan manusia.(RR)

Berita Terkait

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru