Fakta Baru Pengakuan Korban SR Bongkar Dugaan Kejahatan IR Dan SE Di Malaysia

RR

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:35 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai-Fakta baru kembali menguatkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret inisial IR dan SE. Seorang korban berinisial SR secara terbuka mengaku menjadi korban langsung dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh IR dan SE dengan modus penawaran kerja fiktif di Malaysia. (13/02/26)

Menurut pengakuan SR, dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga game di Malaysia. Namun, setelah tiba di negara tersebut, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada dan kondisi yang dihadapinya justru berujung pada pemaksaan dan eksploitasi seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga korban dari IR dan SE. Saya dijanjikan kerja sebagai penjaga game, tapi sesampainya di Malaysia tidak sesuai. Saya dipaksa memakai baju seksi, difoto, lalu dipaksa melayani hidung belang,tapi saya tidak mau dan saya minta pulang namun IR mengtakan kamu bisa pulang tapi harus bayar denda nominal Rp 17.000.000 juta tegas SR.

Pengakuan korban ini menunjukkan adanya pola kejahatan terencana, di mana korban direkrut dengan janji palsu, kemudian dikendalikan, dipermalukan, dan dieksploitasi demi keuntungan pelaku.

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan serius terhadap martabat dan kemanusiaan korban.
Atas pengakuan SR tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi menunda dan segera menangkap serta memenjarakan IR dan SE. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tegas dan transparan, mengingat dugaan korban tidak hanya satu dan kejahatan diduga dilakukan secara berulang.

Perbuatan IR dan SE diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara belasan hingga puluhan tahun serta denda miliaran rupiah, terlebih karena melibatkan pemaksaan, eksploitasi seksual, dan lintas negara.

“Ini bukan sekadar penipuan kerja, ini TPPO.
Pelaku harus ditangkap, diadili, dan dijebloskan ke penjara,” tegas pernyataan desakan publik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur janji kerja ke luar negeri yang tidak prosedural, sekaligus menjadi ujian nyata keberanian aparat dalam memberantas mafia perdagangan manusia.(RR)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB