GARUDA-SU Peringatan Bahaya Kerja Ilegal Ke Luar Negeri,Dugaan Mafia TPPO IR Dan SE

RR

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:31 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Garuda Sumatera Utara (Garuda-SU) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis dan tawaran gaji tinggi untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal atau non-prosedural, menyusul mencuatnya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat lima orang lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Garuda-SU menilai, praktik penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara gelap telah berkembang menjadi “bisnis haram bernilai miliaran rupiah” yang berlangsung secara tersistematis, terstruktur, dan masif, baik melalui jalur ilegal maupun dengan memanfaatkan celah pintu resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua ini terorganisir rapi di bawah kendali apa yang disebut mafia perdagangan manusia yang bahkan bekerja sama dengan oknum-oknum petugas,” tegas GARUDA-SU

Dalam kasus yang mencuat ini, oknum berinisial IR,SE Dan SA diduga kerap bertindak sebagai agen TKI/PMI yang merekrut dan menempatkan pekerja migran secara non-prosedural. Praktik tersebut dinilai melanggar hukum dan menempatkan calon pekerja dalam risiko tinggi, termasuk eksploitasi, penyekapan, hingga perdagangan orang.

Sebelumnya diberitakan, lima TKI diduga direkrut dengan modus tawaran kerja di sektor game/hiburan, namun setibanya di Malaysia justru dikumpulkan dan disekap di sebuah apartemen di Residensi 8, Jalan Sri Jati 3, Taman Sri Jati, Blok B, lantai 20 nomor 03A, Kuala Lumpur, sebelum diduga dieksploitasi dalam praktik prostitusi.

Kasus ini diduga melibatkan jaringan lintas negara, dengan SA berperan dalam perekrutan dan keberangkatan di Indonesia, sementara IR diduga menjadi penerima dan pengendali korban di Malaysia.
Atas kondisi tersebut, Garuda-SU bersama elemen masyarakat sipil mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap dan memenjarakan IR,SE dan SA, serta membongkar dugaan mafia TPPO yang selama ini disebut beroperasi aman dan terstruktur.

Perbuatan ini diduga melanggar:
UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,
UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
dengan ancaman pidana penjara belasan hingga puluhan tahun serta denda miliaran rupiah, terlebih karena dilakukan secara berjaringan dan lintas negara.

Garuda-SU menegaskan, negara tidak boleh kalah dari mafia perdagangan manusia dan meminta pemerintah hadir melindungi pekerja migran, bukan membiarkan mereka menjadi komoditas kejahatan.

“Jika ini dibiarkan, korban akan terus bertambah.
Mafia TPPO harus dibongkar, ditangkap, dan dipenjarakan,” tegas pernyataan bersama.(RR)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB