TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
04/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan pengangkatan tamping serta penetapan warga binaan yang akan mengikuti pelaksanaan ibadah sholat tarawih di Masjid Al-Ikhlas Lapas Padangsidimpuan, Rabu (4/2/2026).
Sidang TPP tersebut dipimpin oleh Ketua TPP, Erikjen Silalahi dan diikuti oleh sekretaris dan anggota TPP Lapas Padangsidimpuan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan pertimbangan secara objektif terhadap warga binaan yang diusulkan menjadi tamping, serta memastikan kesiapan dan kelayakan warga binaan dalam mengikuti kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan.
Dalam sidang tersebut, masing-masing peserta sidang menyampaikan hasil pengamatan dan evaluasi terhadap perilaku, kedisiplinan, serta kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib Lapas. Penilaian ini menjadi dasar dalam menentukan warga binaan yang layak diberikan kepercayaan sebagai tamping maupun yang diizinkan mengikuti sholat tarawih secara berjamaah di masjid Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan transparan. “Melalui sidang TPP ini, kami berharap warga binaan yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, Lapas Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang adil, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif warga binaan, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan ketertiban di dalam Lapas, Tandasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)

































