Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan kepada publik pada Senin, 23 Februari 2026.
Seorang pria berinisial AS (35), warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, diamankan petugas pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,27 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus kertas berisi diduga ganja dengan berat bruto 6,97 gram, 50 plastik klip kosong, satu unit timbangan, satu bong, satu pirek (kaca), satu korek api, serta satu unit handphone merek Realme warna hitam. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus, dan kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

































