Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:54 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan kepada publik pada Senin, 23 Februari 2026.

Seorang pria berinisial AS (35), warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, diamankan petugas pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,27 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus kertas berisi diduga ganja dengan berat bruto 6,97 gram, 50 plastik klip kosong, satu unit timbangan, satu bong, satu pirek (kaca), satu korek api, serta satu unit handphone merek Realme warna hitam. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus, dan kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik
Temui Muallem dan Wagub, Ketua DPW PKS Aceh Tekankan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Pro-Rakyat
Gebrakan Baru di Lhokseumawe: Islamic Relief dan Baitul Mal Bersatu Hapus Kemiskinan Ekstrem
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Kamis, 16 April 2026 - 14:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat Bagi Pengemudi Grab

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Peduli Warga Sekitar Rel, KAI Divre I Sumut Bagikan 100 Paket Sembako di Stasiun Lalang

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas

Kamis, 16 April 2026 - 13:21 WIB

Rutin Rawat Peralatan Pengamanan, Rutan Tanjung Pastikan Kesiapsiagaan Petugas

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gandeng UIN Syuhada Bina Spiritual WBP Lewat Pembelajaran Al-Qur’an”

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Pembinaan Kreatif di Bimker Lapas Padangsidimpuan, Warga Binaan Asah Keterampilan Pengelasan hingga Kerajinan Unik

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Pembinaan Penyusunan Metadata fokus Pada Kuantitas dan Kualitas

Berita Terbaru