PT KAI Divre I Sumut Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan Di Jalur KA selama Ramadan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:02 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

21/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 Februari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama bulan suci Ramadan 1447 H. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan operasional kereta api tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas PT KAI Menghimbau Ajak Masyarakat Hindari Aktivitas Di Jalur KA

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih tercatat 35 kasus pelemparan batu terhadap rangkaian kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong KAI untuk terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral bersama. Tindakan seperti meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan hanya merusak sarana kereta, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan petugas,” ujar Anwar.

KAI Divre I Sumut menegaskan bahwa pelaku vandalisme terhadap kereta api dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2).

Selain vandalisme, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang berbuka puasa maupun berkumpul setelah salat Subuh. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi dan berpotensi melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Area rel merupakan zona operasional yang dinamis dan memiliki tingkat bahaya tinggi, sehingga tidak diperuntukkan sebagai tempat bermain, bersantai, atau berkumpul. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan demi melindungi keselamatan diri sendiri sekaligus menjamin kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk vandalisme dan tidak beraktivitas di jalur rel. Kepedulian bersama menjadi kunci agar setiap perjalanan kereta api berlangsung selamat dan para penumpang dapat tiba di tujuan dengan aman,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Berita Terbaru

DAERAH

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:36 WIB