Timelineinews.com [] Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat penghunian hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor. Rapat teknis dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp, M.PH di Aula Bappeda, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri unsur SKPK, Plt Kalak BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, para camat, serta perangkat terkait.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan percepatan penempatan pengungsi merupakan komitmen pemerintah agar seluruh unit huntara yang telah dibangun segera dimanfaatkan optimal dan tidak terbengkalai.
Penempatan penghuni akan melibatkan keuchik sebagai penanggung jawab di tingkat gampong melalui mekanisme musyawarah mufakat guna menjamin ketepatan data dan transparansi.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses berjalan cepat namun tetap tertib administrasi. Huntara, katanya, merupakan bagian dari tahapan pemulihan pascabencana yang harus dikelola serius dan terukur.
Pemkab berharap percepatan ini dapat meringankan beban pengungsi serta memastikan bantuan yang dibangun benar-benar bermanfaat dalam masa transisi pemulihan daerah. (***)
Sumber : Humas Pemkab.





































