TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
13/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Labuhan Deli Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan mutasi terhadap 36 orang warga binaan ke Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai bagian dari langkah strategis dalam pengelolaan jumlah penghuni serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan mutasi ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku serta memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kemanusiaan.
Sebelum dipindahkan, seluruh warga binaan telah melalui proses pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan kelayakan serta kondisi yang siap untuk dilakukan pemindahan
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa mutasi warga binaan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi program pembinaan sekaligus menciptakan situasi rutan yang aman dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk sinergi dan koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam rangka pemerataan kapasitas hunian.
Selama proses pemindahan berlangsung, petugas melakukan pengawalan secara ketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, Tegasnya.
#Kemenimipas
#Pemasyarakatan
#PemasyarakatanSumut
#GuardAndGuide
#InfoImipas
(***)



























