TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
23/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial TS (47) yang diduga sebagai bandar sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil interogasi awal, tersangka TS mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya bersama memerangi peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tegasnya.
(***)

































