Satreskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Judi Online

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

50695 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 26 Februari 2026.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi Taman Air Mancur sering dijadikan tempat bermain judi online menggunakan handphone. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya mendapati seorang pria yang sedang asyik bermain judi online melalui aplikasi di perangkat telepon genggam miliknya.

Pelaku berinisial TRH (20), warga Kecamatan Kluet Utara, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone android merk Xiaomi warna biru silver. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku menggunakan akun dengan username Sasa623 dengan sisa saldo sebesar Rp2.118.000 serta memanfaatkan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai sarana transaksi untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menegakkan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi online. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Aceh Selatan.

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru