Satreskrim Polres Aceh Selatan Kembali Ungkap Kasus Judi Online

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 26 Februari 2026.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi Taman Air Mancur sering dijadikan tempat bermain judi online menggunakan handphone. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya mendapati seorang pria yang sedang asyik bermain judi online melalui aplikasi di perangkat telepon genggam miliknya.

Pelaku berinisial TRH (20), warga Kecamatan Kluet Utara, diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone android merk Xiaomi warna biru silver. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku menggunakan akun dengan username Sasa623 dengan sisa saldo sebesar Rp2.118.000 serta memanfaatkan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai sarana transaksi untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menegakkan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi online. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Aceh Selatan.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru