Diduga Kebal Hukum, Truck Silver yang Disebut Milik “Andre S” Terpantau Beroperasi di SPBU Pekan Labuhan

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Minta Kejatisu, Polres Pelabuhan Belawan, BAIS TNI, dan Marinir Belawan Lakukan Penindakan

Belawan — Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan jaringan mafia BBM yang oleh warga disebut-sebut terkait dengan seseorang berinisial Andre S.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, aktivitas tersebut disebut telah lama berlangsung dan terpantau secara terbuka oleh masyarakat. Warga menduga adanya pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan truk yang kerap keluar masuk di beberapa SPBU di wilayah Belawan.

Pada Kamis (05/03/2026), dua unit truk fuso berwarna silver terpantau berada di SPBU 14.204.117 Pekan Labuhan. Warga menduga kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Salah seorang warga berinisial SR, yang bekerja tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut, mengaku sering melihat kendaraan yang sama melakukan pengisian BBM secara berulang.

“Truk dua itu keluar masuk saja bang di SPBU ini, rutin mereka. Dugaan kami truk itu milik si Andre S yang disebut-sebut warga sebagai pemain besar BBM di Belawan. Dulu warnanya putih, sekarang dicat silver. Kami warga hanya bisa jadi penonton saja,” ujar SR kepada wartawan.

SR juga mengungkapkan dugaan bahwa praktik pengisian BBM bersubsidi tersebut dilakukan dengan menggunakan banyak barcode untuk menghindari pembatasan pembelian.

“Pakai banyak barcode bang, kendaraannya sama, tapi platnya diganti-ganti. Yang satu ada plat di depan tapi di belakang tidak ada. Saya sempat foto mobilnya masuk berulang-ulang dengan plat yang berbeda, tapi truknya itu-itu saja,” jelasnya.

Selain itu, SR juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak mungkin terjadi tanpa diketahui oleh pihak pengelola SPBU.

“Mana mungkin pihak SPBU tidak tahu. Dugaan kami mereka pura-pura tidak tahu. Kami berharap kalau memang ada pelanggaran, pihak yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. Mereka meminta perhatian dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polres Pelabuhan Belawan, BAIS TNI, serta Marinir Belawan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU maupun pihak yang disebut oleh warga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 53 juncto Pasal 23 ayat (2) huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap kegiatan pengolahan minyak dan gas bumi tanpa izin dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Selain itu, dugaan penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (Tim)

Berita Terkait

Jonedi Ramli: Pendidikan Kunci Masa Depan Cerah, PT Pelindo Regional I Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Hadir Bersama Forkopimda di Stadion H.M Nurdin, Lapas Padangsidimpuan Dukung Transformasi Pendidikan Inklusif
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Dengarkan Suara Warga Binaan, Plh Ka. KPLP Lapas Narkotika Langkat Perkuat Disiplin Lewat Pendekatan Humanis
Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Berita Terbaru