TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
05/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat menggelar sidang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat, Kamis (05/03/2026).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, didampingi Kepala Subseksi Pembinaan Efri Yanto, Kasubsi Kamtib Hendrianto Sitorus, Kasubsi Administrasi dan Orientasi (AO) Juan Carlos Hutabarat, Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan, Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran anggota TPP Lapas Pemuda Langkat.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat terhadap 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini turut melibatkan keluarga penjamin yang hadir secara langsung maupun virtual sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses pembinaan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pengurusan Program Integrasi tidak dipungut biaya apapun serta bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Ia juga mengingatkan para WBP untuk senantiasa berkelakuan baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam lapas.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses integrasi dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Manfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tegasnya.
Kalapas juga berharap, apabila usulan integrasi tersebut disetujui hingga tahap pembebasan, para WBP tetap menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) terdekat serta tidak kembali melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persyaratan administratif dan substantif para WBP guna memastikan kelayakan mereka untuk diusulkan memperoleh program Integrasi Pembebasan Bersyarat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Terangnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
(***)

































