Pemilik Sabu 5,02 Gram,Polres Pematangsiantar Ungkap di Lorong Marasi

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:47 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 5,02 gram di Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 7 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang residivis Narkotika tahun 2019 inisial TKS (34) warga Jalan Tambun Timur Gang Seroja Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ditangkap dan diamankan.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada Jumat 13 Maret 2026 Mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu 7 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari Personil Sat Narkoba polres Pematangsiantar mendapati sebuah rumah di curigai tempat transaksi narkoba kemudian personil berkoordinasi dengan RT setempat untuk mendampingi dilakukan penggeledahan.

 

Sesampainya di rumah yang dicurigai itu, pak RT mengantuk pintu rumah tersebut dan di buka pemilik rumah seorang laki laki yang berinisial TKS sehingga langsung ditangkap Kemudian TKS disuruh mengeluarkan isi kantung celananya dan ditemukan dari kantung celana belakangnya ada plastik klip berisi 8 paket sabu berat bruto 5,02 Gram.

 

Kemudian Personil melakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan 1 unit handphone (HP) merk Realmi milik tersangka TKS.

 

Saat diinterogasi TKS mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki laki yang panggilannya inisial R. Namun setelah dilakukan pencarian laki laki inisial R tersebut tidak ditemukan sehingga TKS beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Saat ini TKS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci
Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal
Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum
Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Tingkatkan Kualitas Rehabilitasi, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Mahasiswa Unmul Ciptakan Instrumen Literasi Diri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:56 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Berita Terbaru