Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tahap II Kasus Judi Slot, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik II Tipidter melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam perkara tindak pidana perjudian/maisir jenis judi slot.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 5 Maret 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dengan Jaksa Penuntut Umum Asri Azhari Daeha yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap II ini merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujarnya.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial RM (30), warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A05s warna silver yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online jenis slot.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi tertanggal 31 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana perjudian/maisir jenis judi slot di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Berkas perkara kemudian dilimpahkan oleh penyidik pada 24 Februari 2026 dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan pada 2 Maret 2026.

AKP Mahruzar Hariadi menambahkan, Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk perjudian online, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Berita Terkait

Kekosongan Jabatan Mulai Terisi, Bupati Pidie Jaya Tunjuk Sejumlah Plt Kepala Dinas dan Camat
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak
Humanis dan Sigap, Polres Pidie Jaya Berhasil Evakuasi Tiga Lansia Terisolir Banjir di Meureudu
Bupati Pidie Jaya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Pada Paripurna DPRD
Respons Cepat Polres Pidie Jaya, Bantuan Beras Disalurkan untuk Warga Terdampak Banjir Susulan
Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya
Malam Pelantikan 21 Pejabat Pidie Jaya, Banjir Jadi Ujian Awal Jajaran Baru
Banjir Kembali Melanda Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 03:28 WIB

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Sabtu, 11 April 2026 - 23:42 WIB

Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Belawan, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 11 April 2026 - 22:05 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Bazar, Wujudkan Kemandirian Karya Warga Binaan

Sabtu, 11 April 2026 - 21:50 WIB

Yudi Suseno Lantik 3 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Pemasyarakatan Sumut

Sabtu, 11 April 2026 - 21:33 WIB

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Fasilitas Umum Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Sabtu, 11 April 2026 - 18:20 WIB

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh

Sabtu, 11 April 2026 - 11:09 WIB

Dukung Program One Day No Car, Penumpang KA Siantar Ekspres Tumbuh 17 Persen di Triwulan I 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Kesibukan, Lismawani Raih Doktor ke-354 di UIN Ar-Raniry, Rektor Apresiasi Disertasi Model Meuseuraya-Integratif

Berita Terbaru