Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tahap II Kasus Judi Slot, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik II Tipidter melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam perkara tindak pidana perjudian/maisir jenis judi slot.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 5 Maret 2026 pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dengan Jaksa Penuntut Umum Asri Azhari Daeha yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap II ini merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujarnya.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial RM (30), warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Galaxy A05s warna silver yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online jenis slot.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi tertanggal 31 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana perjudian/maisir jenis judi slot di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Berkas perkara kemudian dilimpahkan oleh penyidik pada 24 Februari 2026 dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan pada 2 Maret 2026.

AKP Mahruzar Hariadi menambahkan, Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk perjudian online, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Polres Pidie Jaya Kedepankan Restorative Justice, Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Diselesaikan Secara Damai
Bara Api Masih Ditemukan, Polres Pidie Jaya Kerahkan Damkar Padamkan Titik Panas di Meunasah Lhok
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Polres Pidie Jaya Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:58 WIB

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 8 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bupati Toba Sambut Pulang Jamaah Haji: Dukungan Pemerintah dan Toleransi Beragama Dapat Pujian

Berita Terbaru