Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

SAFRIZAL,S.Pd,CPLA

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dari Fraksi Partai NasDem, Johar Fahlani, mendesak Pemerintah Aceh, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta BPJS Kesehatan untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan iuran kesehatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terkait penetapan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan yang dinilai tidak akurat.

Kondisi itu disebut berdampak langsung terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan warga kurang mampu, khususnya penerima bantuan iuran.

Menurut Johar, saat ini banyak masyarakat miskin di Aceh Timur yang merasa khawatir kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menilai, ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial dan menghambat hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

“Pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, serta BPJS Kesehatan harus mengutamakan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan sampai karena persoalan administrasi atau perubahan status desil yang tidak akurat, hak warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan justru terhambat,” ujar Johar, Minggu (19/04).

Sebagai unsur pimpinan Komisi IV yang membidangi sektor kesehatan dan kesejahteraan rakyat, Johar menegaskan bahwa persoalan validitas data penerima bantuan harus menjadi perhatian serius.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan berbasis data wajib memenuhi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak merugikan kelompok rentan.


Selain menyoroti persoalan pendataan, Johar juga meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Aceh Timur agar tidak bersikap kaku dalam memberikan pelayanan kepada pasien dari keluarga prasejahtera.

Menurutnya, fasilitas kesehatan harus mengedepankan tindakan medis dan keselamatan pasien, tanpa membebani masyarakat dengan prosedur administrasi yang berbelit-belit.

Ia juga mendorong instansi terkait segera melakukan validasi ulang data masyarakat agar tidak ada warga miskin yang menjadi korban salah sasaran akibat perubahan kategori desil.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi masyarakat saat ini.


Di samping itu, Johar meminta kejelasan mengenai skema pengelolaan iuran kesehatan masyarakat, termasuk isu pemotongan maupun penghapusan kepesertaan yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Kami di DPRK Aceh Timur tidak akan tinggal diam melihat masyarakat resah hanya untuk mendapatkan layanan berobat.

Kami minta pemerintah hadir memberikan jaminan, bukan malah membebani masyarakat dengan ketidakpastian data,” tegas politisi Partai NasDem itu.


Johar memastikan Fraksi NasDem di DPRK Aceh Timur akan terus mengawal persoalan tersebut hingga lahir solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat, khususnya warga miskin yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.

 

#partainasdemberanibersuara

#acehtimur

#garang-garang-garang

 

Berita Terkait

Pemko Langsa Perkuat Kinerja PPID, Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026
Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh
CKG di Aceh Besar Ungkap Beragam Masalah Kesehatan Tiap Kelompok Usia, Warga Diimbau Rutin Skrining
Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Purnawirawan Tetap Pilar Kekuatan Polri
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*
Baitul Mal Aceh Investigasi Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Minta Pelaku Kembalikan Hak Mustahik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru