TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
16/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar rapat dinas bersama jajaran petugas sebagai tindak lanjut arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait isu viral mengenai pengeluaran narapidana yang belakangan menjadi sorotan publik.

Rapat yang dilaksanakan di aula Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh staf pengamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi internal sekaligus memastikan seluruh proses pengeluaran warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan setiap prosedur administrasi maupun teknis secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kita harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama. Seluruh proses administrasi maupun teknis pengeluaran narapidana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur,” tegas Kalapas dalam rapat tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Oleh karena itu, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data serta dokumen terkait proses pengeluaran narapidana guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan, di antaranya peningkatan pengawasan internal, penguatan koordinasi antar seksi, serta optimalisasi sistem pelaporan secara berjenjang.
Kalapas juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat pemasyarakatan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat dinas ini, diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sistem pengawasan di Lapas Padangsidimpuan, sebagai wujud komitmen dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, Pungkasnya.
(***)


































