Kementerian ESDM Absen Dua Kali di Sidang Tambang, LANA: Ini Bentuk Ketidak Patuhan Pada Hukum.

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan gugatan tambang yang diajukan oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) kembali berlangsung hari ini, 02 April 2026 di Pengadilan Negeri Meulaboh, namun pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Tergugat I kembali tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi oleh majelis hakim.

Ini menjadi ketidakhadiran kedua berturut-turut dari pihak kementerian dalam perkara yang menyangkut kebijakan pertambangan yang sedang diuji melalui jalur hukum. Sikap tersebut memunculkan kritik keras karena dinilai mencederai penghormatan terhadap lembaga peradilan.

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh, Teuku Laksamana, menyebut absennya kementerian bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi sudah mencerminkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau rakyat dipanggil pengadilan lalu tidak hadir, ada konsekuensi hukumnya. Tetapi ketika kementerian berulang kali mangkir, publik tentu bertanya: apakah negara sedang memberi contoh buruk dalam ketaatan hukum?” tegas Teuku Laksamana.

Menurutnya, sebagai institusi negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan, izin, serta pengawasan terhadap aktivitas tambang yang kini dipersoalkan.

Ia menilai ketidakhadiran berulang justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah ada substansi penting yang enggan dijelaskan di hadapan majelis hakim.

“Kalau kebijakan itu benar dan sesuai aturan, mengapa harus menghindari forum resmi pengadilan? Justru di ruang sidang itulah negara seharusnya menjawab semua keraguan publik,” ujarnya lagi.

Dalam pandangan LANA, mangkirnya kementerian berpotensi merugikan posisi hukum tergugat sendiri, karena persidangan dapat terus berjalan sesuai hukum acara perdata meskipun tanpa kehadiran pihak yang dipanggil secara patut.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Meulaboh akhirnya tetap melanjutkan persidangan dan sudah memasukki Agenda Mediasi.

Bagi kami agenda mediasi ini sanggat penting, untuk mempertegas Komitmen pemanagku kebijakan terhadap tambang ilegal di aceh.
meski demikian Pengadilan tidak lagi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pihak kementerian untuk agenda sidang berikutnya.

Teuku Laksamana menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut sampai ada kejelasan hukum dan meminta agar pemerintah pusat tidak lagi menunjukkan sikap yang dinilai meremehkan proses peradilan.

“Pengadilan bukan forum yang bisa diabaikan sesuka hati. Semua pihak, termasuk kementerian, wajib tunduk pada hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru