Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe Yulinda Sayuti Dorong Percepatan Implementasi 6 SPM

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 21:51 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Lhokseumawe, 29 April 2026 — Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, mendorong percepatan implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh posyandu se-Kota Lhokseumawe guna memperkuat layanan dasar masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (29/4), bersama Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)” ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pembina Posyandu Pusat, Hj. Tri Suswati Tito Karnavian, serta dihadiri unsur pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

 

Dalam keterangannya, Yulinda Sayuti menegaskan bahwa percepatan implementasi 6 SPM menjadi langkah strategis agar layanan posyandu semakin optimal dan merata hingga ke tingkat gampong.

 

“Percepatan implementasi 6 SPM harus menjadi fokus bersama agar layanan posyandu semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa transformasi posyandu perlu didukung dengan penguatan layanan yang terintegrasi lintas sektor agar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.

 

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mengintegrasikan layanan dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mendekatkan layanan dasar ke masyarakat, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sosial. Transformasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih komprehensif dalam satu lokasi.

 

Saat ini, terdapat sekitar 100 posyandu yang tersebar di 68 gampong se-Kota Lhokseumawe. Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam memperkuat layanan berbasis masyarakat, sekaligus menjadi fokus dalam percepatan implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Kehadiran Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui peran aktif posyandu.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Instansi di HBP ke-62, Lapas Medan Layani Administrasi Kependudukan Dukung Reintegrasi WBP
Pelatihan Asesmen Pemasyarakatan Perkuat Kompetensi Calon Asesor di Medan
Tiga Komisi DPRD Toba Sampaikan Rekomendasi Penting pada Pembahasan LKPj 2025
Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara
Respon Aksi Warga, Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat
Tradisi Peusijuk Iringi 205 Calon Haji Kota Langsa Menuju Tanah Suci
Raih Dukungan Penuh Pemda, Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB