TLii|Aceh|Lhokseumawe, 29 April 2026 — Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Lhokseumawe, Yulinda Sayuti, mendorong percepatan implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh posyandu se-Kota Lhokseumawe guna memperkuat layanan dasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (29/4), bersama Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., M.H.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)” ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pembina Posyandu Pusat, Hj. Tri Suswati Tito Karnavian, serta dihadiri unsur pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam keterangannya, Yulinda Sayuti menegaskan bahwa percepatan implementasi 6 SPM menjadi langkah strategis agar layanan posyandu semakin optimal dan merata hingga ke tingkat gampong.
“Percepatan implementasi 6 SPM harus menjadi fokus bersama agar layanan posyandu semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa transformasi posyandu perlu didukung dengan penguatan layanan yang terintegrasi lintas sektor agar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mengintegrasikan layanan dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mendekatkan layanan dasar ke masyarakat, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sosial. Transformasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih komprehensif dalam satu lokasi.
Saat ini, terdapat sekitar 100 posyandu yang tersebar di 68 gampong se-Kota Lhokseumawe. Jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam memperkuat layanan berbasis masyarakat, sekaligus menjadi fokus dalam percepatan implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kehadiran Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui peran aktif posyandu.



























