Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

22/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat, 22 April 2026 Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan koordinasi teknis terkait pelaksanaan putusan hakim mengenai pidana pengawasan serta pertukaran data informasi terpidana di Kejaksaan Negeri Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Medan, Kriston Napitupulu, bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Irmayani (Madya), Sayuti (Muda), serta Hervin Sitepu dan Egi Novian (Pertama).

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan dari Pengadilan Negeri Stabat yang menjatuhkan pidana pengawasan kepada seorang terpidana. Pertemuan ini menjadi forum strategis, mengingat implementasi pidana pengawasan tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan di wilayah kerja Bapas Kelas I Medan, seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pertemuan itu, disepakati pembagian peran antarinstansi, di mana pihak kejaksaan bertindak sebagai pengawas, sementara Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Medan menjalankan fungsi pembimbingan terhadap terpidana selama masa pengawasan.

Selain itu, turut disepakati mekanisme wajib lapor, yakni terpidana diwajibkan melapor secara rutin satu kali dalam seminggu di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, yang juga dirangkaikan dengan kegiatan pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Langkat.

Kedua belah pihak menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan, khususnya dalam pertukaran data dan informasi secara berkala, guna memastikan seluruh ketentuan dalam putusan hakim dapat dilaksanakan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pidana pengawasan di wilayah Sumatera Utara, sekaligus memperkuat kolaborasi antar aparat penegak hukum, Tegasnya.

#BapasHebat
#BapasMedanHebat

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas
Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru
Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Berita Terbaru