LANA: Bupati Jangan Bertindak Seolah Hakim, Keuchik Tidak Bisa Dihukum Lewat Temuan Inspektorat

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 23:54 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang memberhentikan sementara tujuh keuchik hanya berdasarkan temuan audit Inspektorat terkait pengelolaan dana desa.

Ketua LANA Teuku Laksamana, menilai kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan dalam pemerintahan desa.

“Bupati jangan bertindak seolah hakim. Keuchik tidak bisa dihukum hanya karena temuan Inspektorat, sebab temuan itu belum memiliki kekuatan hukum final untuk menyatakan adanya kerugian negara,” tegas Teuku Laksamana., Selasa, 07/04/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, audit Inspektorat hanya merupakan instrumen pengawasan internal pemerintah yang bersifat administratif, sehingga tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian jabatan.

“Kalau ada kekurangan administrasi, seharusnya dibina dulu, dipanggil, diberi kesempatan memperbaiki. Bukan langsung diberhentikan. Ini jabatan hasil pilihan rakyat, bukan jabatan yang bisa dicabut hanya karena laporan internal,” ujarnya.

LANA menegaskan bahwa secara konstitusional, lembaga yang berwenang menetapkan adanya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan, bukan Inspektorat daerah.

Hal itu, kata Teuku Laksamana, telah dipertegas dalam putusan terbaru Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menyebut audit kerugian negara harus berasal dari BPK sebagaimana amanat Pasal 23E UUD 1945.

“Kalau belum ada audit BPK, maka belum bisa disimpulkan ada kerugian negara. Jadi sangat berbahaya kalau kepala daerah memakai temuan Inspektorat sebagai dasar mutlak memberhentikan keuchik,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan rasa takut di kalangan aparatur gampong dalam menjalankan program pembangunan desa, karena kesalahan administratif bisa langsung dianggap pelanggaran berat.

“Besok-besok semua keuchik akan bekerja dalam tekanan. Padahal banyak persoalan dana desa itu soal administrasi teknis, bukan niat jahat,” lanjutnya.

LANA juga meminta Bupati Aceh Barat mengevaluasi ulang keputusan tersebut agar tidak menimbulkan konflik hukum baru di tingkat desa.

“Penegakan disiplin itu penting, tapi jangan melampaui hukum. Pemerintah daerah harus paham batas kewenangannya,” tutup Teuku Laksamana. (Red)

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
Sambut Tahun Baru Islam, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah
Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Rp10,4 Miliar Mengalir untuk Aceh Utara, Ayah Wa: Solidaritas Ini Jadi Energi Kebangkitan Pascabanjir
HMP KPI Mulai Persiapan COMCARE VI Melalui Pembentukan Panitia

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:55 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas Jadi Produktif, Lapas Perempuan Medan Panen Sawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

93 Tamping Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Pengarahan, Ditekankan Disiplin dan Keteladanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:21 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional dan 3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

KSAD Hadir di Toba, Bupati Toba : Terimakasih Atas Program Bakti Karya TNI AD Untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:44 WIB

TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi

Berita Terbaru