LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 22 April 2026 — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menegaskan bahwa polemik terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana harus disikapi secara objektif dan berdasarkan aturan, bukan opini sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengapresiasi Pemerintah Aceh melalui Bappeda yang dinilai telah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme serta prioritas penyaluran anggaran.

“Penjelasan Pemerintah Aceh sudah sangat jelas. TKD disalurkan sesuai aturan dan skala prioritas. Ini penting agar publik tidak digiring pada persepsi yang keliru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, LANA menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat justru menunjukkan kelemahan dalam mengawal kepentingan daerahnya sendiri.

“Alih-alih memperkuat komunikasi dan lobi anggaran, yang muncul justru pernyataan yang cenderung menyalahkan pihak lain. Ini mencerminkan lemahnya kapasitas pengawalan dana di tingkat kabupaten,” lanjut Teuku Laksamana, yang akrab disapa Ampon.

Menurut LANA, dalam sistem penganggaran nasional, setiap daerah memiliki ruang untuk memperjuangkan kebutuhannya melalui mekanisme yang sah dan terukur.

“Jika merasa alokasi belum mencukupi, maka yang harus diperkuat adalah strategi pengawalan dan komunikasi, bukan membangun opini seolah-olah terjadi ketidakadilan,” tegasnya.

LANA juga mengingatkan agar isu bencana tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau dijadikan pembenaran atas lemahnya kinerja birokrasi.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari narasi yang tidak konstruktif. Yang dibutuhkan saat ini adalah kerja nyata, bukan retorika,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Berita Terbaru