LANA Kritik Keras Pj Keuchik di Aceh Barat, Desak Bupati Kembalikan Keuchik Pilihan Rakyat

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 09:45 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, melontarkan kritik keras terhadap tindakan Penjabat (Pj) Keuchik yang dinilai arogan karena memberhentikan seluruh perangkat desa secara sepihak.

Menurut Teuku, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan gampong, tetapi juga melukai nilai demokrasi yang telah dibangun melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.

“Kami menilai tindakan Pj Keuchik ini sangat arogan dan tidak mencerminkan sikap seorang aparatur sipil negara yang seharusnya memahami aturan serta etika pemerintahan,” tegasnya. Selasa, 14/04/26

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang Pj Keuchik yang baru menjabat bahkan belum genap satu bulan telah mengambil keputusan ekstrem dengan memberhentikan seluruh perangkat desa.

Padahal, lanjut Teuku, perangkat desa merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan gampong yang tidak bisa diberhentikan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang transparan.

“Ini bukan soal kekuasaan, ini soal penghormatan terhadap sistem. Perangkat desa itu bukan bawahan pribadi, melainkan bagian dari pemerintahan yang lahir dari proses dan aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, LANA juga menyoroti potensi konflik sosial akibat kebijakan tersebut. Diketahui, kebijakan pemberhentian aparatur desa telah memicu penolakan dari masyarakat dan unsur pemuda setempat.

Teuku menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak stabilitas pemerintahan desa dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Oleh karena itu, LANA secara tegas meminta kepada Bupati Aceh Barat untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kebijakan Pj Keuchik tersebut.

“Kami mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera mengembalikan keuchik hasil pilihan rakyat. Jangan biarkan demokrasi di tingkat gampong dirusak oleh kebijakan sepihak yang tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Menurutnya, keuchik yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi kuat dan tidak boleh digantikan atau dilemahkan oleh kebijakan administratif yang tidak transparan.“Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa di Aceh Barat. Hari ini perangkat desa, besok bisa saja keuchik hasil pilihan rakyat yang menjadi korban, dan Bupati wajib bertanggung Jawab terhadap kegaduhan ini tutup Teuku Laksamana. (Red)

Berita Terkait

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah
Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis
Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol
Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru