LANA Kritik Keras Pj Keuchik di Aceh Barat, Desak Bupati Kembalikan Keuchik Pilihan Rakyat

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 09:45 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, melontarkan kritik keras terhadap tindakan Penjabat (Pj) Keuchik yang dinilai arogan karena memberhentikan seluruh perangkat desa secara sepihak.

Menurut Teuku, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan gampong, tetapi juga melukai nilai demokrasi yang telah dibangun melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.

“Kami menilai tindakan Pj Keuchik ini sangat arogan dan tidak mencerminkan sikap seorang aparatur sipil negara yang seharusnya memahami aturan serta etika pemerintahan,” tegasnya. Selasa, 14/04/26

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang Pj Keuchik yang baru menjabat bahkan belum genap satu bulan telah mengambil keputusan ekstrem dengan memberhentikan seluruh perangkat desa.

Padahal, lanjut Teuku, perangkat desa merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan gampong yang tidak bisa diberhentikan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang transparan.

“Ini bukan soal kekuasaan, ini soal penghormatan terhadap sistem. Perangkat desa itu bukan bawahan pribadi, melainkan bagian dari pemerintahan yang lahir dari proses dan aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, LANA juga menyoroti potensi konflik sosial akibat kebijakan tersebut. Diketahui, kebijakan pemberhentian aparatur desa telah memicu penolakan dari masyarakat dan unsur pemuda setempat.

Teuku menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak stabilitas pemerintahan desa dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Oleh karena itu, LANA secara tegas meminta kepada Bupati Aceh Barat untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kebijakan Pj Keuchik tersebut.

“Kami mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera mengembalikan keuchik hasil pilihan rakyat. Jangan biarkan demokrasi di tingkat gampong dirusak oleh kebijakan sepihak yang tidak berpihak kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Menurutnya, keuchik yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi kuat dan tidak boleh digantikan atau dilemahkan oleh kebijakan administratif yang tidak transparan.“Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa di Aceh Barat. Hari ini perangkat desa, besok bisa saja keuchik hasil pilihan rakyat yang menjadi korban, dan Bupati wajib bertanggung Jawab terhadap kegaduhan ini tutup Teuku Laksamana. (Red)

Berita Terkait

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi
Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga
Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong
Lantik 47 Geuchik, Wali Kota Langsa Dorong Kepemimpinan Berintegritas dan Berpihak pada Rakyat
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi PT PLN UID Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Keandalan Listrik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru