Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Aksi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Laguboti, kembali digagalkan aparat. Seorang pria berinisial JES (35) warga Sosor Panganan Lombu Desa Sibuea Kecamatan Laguboti tak berkutik saat diringkus Satnarkoba Polres Toba di pinggir Jln. Sisingamangaraja Dusun 3 Desa Sibarani Nasampulu / Namungkup Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 14.50 Wib

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, yang di release Plt Kasi Humas Ipda Khairudin saat di konfirmasi pada Kamis (30/4) menyebutkan, Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif sejak siang hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak berapa lama, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki berinisial J.E.S. langsung berlari melarikan diri dan dilakukanlah pengejaran.

 

Saat di lakukan pengejaran, Tim Opsnal melihat pelaku menggunakan tangan kiri melemparkan paket / plastik kecil ke atas tanah. Setelah dilakukan pengejaran 15 meter, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

 

Kemudian pelaku mengaku sengaja melemparkan paket narkotika jenis Sabu ke atas tanah. Lalu Tim Opsnal berhasil menemukan 3 (tiga) paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) paket plastik ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah sedotan kecil berbentuk sendok berserakan di atas tanah.

 

Ia juga mengakui bahwa Uang tunai Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) di kantong celana, adalah uang hasil penjualan narkotika jenis Sabu.

 

Maksud dan tujuan pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai 3 (tiga) paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) paket plastik ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu tersebut, adalah secara sengaja untuk dijual dan diserahkan kepada orang lain.

 

Ipda Khairuddin juga menambahkan di lokasi tersebut juga diamankan 2 orang, yakni D.W.N., (39) Wiraswasta, warga Desa Sibuea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba dan J.H., (42) Supir, warga Jln. Pahae Km. 3 Desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput.

 

Kedua orang tersebut diamankan karena diduga sebagai penyalahguna yang membeli barang dari Pelaku JES. Namun tidak ditemukan BB. Hasil Test Urine keduanya Positif mengandung Metamfhetamine CCD, ujar Ipda Khairuddin

 

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dan kedua orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ipda Khairuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika,” tegasnya.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Upaya bersama ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman.

 

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat terus bergerak membongkar jaringan narkotika hingga ke akar, demi Kabupaten Toba yang lebih bersih dari barang haram.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru