TLii|Aceh|Lhokseumawe, 6 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggelar razia dan tes urin secara serentak dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan kerja sama lintas instansi, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe. Sinergi ini bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman dari peredaran narkotika.
“Ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam menjaga integritas serta keamanan di dalam lapas. Kami tidak memberikan ruang bagi penyimpangan, baik dari pegawai maupun warga binaan,” ujar Kalapas.
Tes urin dilakukan secara acak terhadap 113 warga binaan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, razia kamar hunian juga dilaksanakan dengan menyisir seluruh blok warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta mendeteksi dini potensi gangguan kamtib di dalam lapas.
Kalapas menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga perlindungan bagi seluruh penghuni dan petugas lapas.
“Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan keamanan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe berharap dapat terus menjaga komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

































