Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Rinto M. Simanjuntak dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Toba dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/249/KPTS/2026 tanggal 9 April 2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Toba. Dalam keputusan tersebut, Mangatas Silaen resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, dan digantikan oleh Rinto M. Simanjuntak untuk sisa masa jabatan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu oleh rohaniawan Gugun H.P. Simanjuntak dan berlangsung di hadapan pimpinan DPRD Kabupaten Toba yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Tomson Manurung. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Napitupulu yang diwakili oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi kepada Mangatas Silaen atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD. Pemerintah Kabupaten Toba juga mengucapkan selamat kepada Rinto M. Simanjuntak atas pelantikannya.

“Kami berharap kehadiran saudara Rinto M. Simanjuntak dapat semakin menyukseskan agenda DPRD ke depan serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh jajaran DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Toba, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, keluarga Rinto M. Simanjuntak, serta undangan lainnya.

 

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja legislatif DPRD Kabupaten Toba semakin optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

(Raju)

(MC Toba)

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru