TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
07/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI , Tanjung Pura, 6 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan razia gabungan berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil dan rahasia pada Senin (6/4/2026) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah blok dan kamar hunian di lingkungan Rutan Tanjung Pura sebagai langkah peningkatan kewaspadaan dan penguatan keamanan.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi oleh petugas.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas. Proses ini dilakukan dengan ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian.

Setelah pemeriksaan badan selesai, petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan razia gabungan tersebut juga melibatkan personel dari unsur TNI yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh tim yang terlibat bergerak secara profesional, sigap, dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang telah ditetapkan, sebagai bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan, Tegasnya.
(***)


































