Satnarkoba Polres Toba Tangkap Terduga Kurir Narkoba di Pinggir Jalan Jalinsum Balige

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 10:36 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Toba – Satnarkoba Polres Toba meringkus seorang Kurir narkoba jenis Sabu di Pinggir Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 17:58 Wib

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, yang di release Plt Kasi Humas Ipda Khairudin saat di konfirmasi pada Selasa (28/4) menyebutkan, seorang kurir itu berinisial BS (22), Petani warga Siria-ria Desa Sibide Barat Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, ditangkap di pinggir jalan Jalinsum di Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat kotor / Bruto 1,35 gram.

Ipda Khairuddin mengatakan sebelum penangkapan itu terjadi, awalnya personel Satnarkoba memperoleh informasi tentang seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di pinggir jalan Jalinsum tersebut.

 

Tim opsnal pun bergerak untuk menyelidiki tentang informasi tersebut, dan melihat seorang yang mencurigakan. Tim Opsnal sempat melihat pelaku melemparkan bungkus rokok Surya gudang garam ke atas tanah.

 

Setelah dilakukan interogasi, Pelaku mengaku sengaja melemparkan 1 (satu) bungkus rokok Surya gudang garam didalamnya berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning.  Maksud dan tujuan pelaku untuk memiliki, menyimpan dan menguasai 1 (satu) paket Sabu tersebut adalah secara sengaja untuk diserahkan kepada orang lain.

 

“Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor / Bruto : 1,35 (satu koma tiga lima) gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) bungkus rokok merk surya gudang garam, 1 (satu) lembar uang tunai Rp 2.000,- (dua ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru, nomor simcard : 0882-0172-7xxx,

 

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Toba dan dilakukan pemeriksaan . “Polres Toba terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

(Raju)

Humas Polres Toba

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru