TLii | Sumut | Tiba – Komisi A, B, dan C DPRD Kabupaten Toba telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026).
Dalam laporannya, masing-masing komisi menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Komisi A mengusulkan agar Pemkab Toba: Meningkatkan pemantauan terhadap pelestarian budaya gotong royong; Menjatuhkan sanksi tegas bagi Kepala Desa dan aparat desa yang tidak disiplin, Memperketat pengawasan pengelolaan retribusi parkir, Menetapkan persyaratan administrasi dan legalitas yang lebih ketat dalam penyaluran dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan, Mempercepat pembangunan menara BTS dan pemasangan Starlink untuk mengatasi daerah blank spot dan memperkuat sinyal komunikasi, Melakukan pembinaan rutin serta bimbingan teknis bagi pengelola perpustakaan desa guna meningkatkan kualitas manajemen dan layanan, Menginstruksikan camat untuk lebih intensif berkoordinasi dengan kepala desa demi menjamin pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Komisi B Menyampaikan rekomendasi sebagai berikut: Pembangunan daerah harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan terencana, disertai pengawasan ketat pada setiap program yang dijalankan, Perlunya pengembangan sistem teknologi informasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fokus pada pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, Mendorong pembangunan mal pelayanan publik guna memudahkan akses masyarakat dalam urusan administrasi pemerintahan.
Serta Komisi C
Memberikan catatan penting, antara lain: Meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan, terutama bagi warga yang menderita penyakit kronis, Meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini didasarkan pada temuan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah cukup besar pada beberapa OPD di tahun 2025.
Selain poin-poin utama tersebut, ketiga komisi juga menyampaikan sejumlah saran tambahan kepada instansi terkait agar kinerja pemerintahan di Kabupaten Toba semakin optimal.
(Tanda)



























