Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

TLII>>Pergub Nomor 2 tentang JKA akan segera berlaku mulai tanggal 1 Mei 2026. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) cakupannya tidak seluas dulu lagi. Saat ini untuk warga yang masuk dalam kategori Desil 8+ di DTSEN tidak akan lagi ditanggung oleh JKA kecuali bagi mereka yang sedang menderita  penyakit kategori katastropik.

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Terkait hal itu, Tuanku Muhammad selaku Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga mendorong agar dalam kebijakan terbaru tersebut, ibu hamil dan menyusui secara resmi termasuk dalam kategori penerima manfaat JKA tanpa memandang desil di DTSEN.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh harus memasukkan kategori Ibu hamil dan menyusui sebagai kategori khusus yang tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui JKA tanpa memandang Desil DTSEN. Siapa pun warga Aceh yang sedang hamil dan menyusui harus tetap dilayani kesehatannya tanpa khawatir tidak dilayani ketika sakit .”

 

Tumad menjelaskan bahwa langkah ini harus diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta menekan angka kematian ibu dan bayi. Dengan masuknya kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam kategori khusus penerima JKA, sehingga tidak ada kekhawatiran terkait biaya dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan pasca melahirkan.

 

“Artinya, seluruh wanita hamil dan menyusui di Aceh harus dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin generasi masa depan Aceh yang lebih sehat dan terlindungi,” ujar Tuanku.

 

Pemerintah Aceh harus terus berkoordinasi dengan pemberi fasilitas layanan kesehatan dalam hal ini BPJS untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal di seluruh wilayah Aceh.

 

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat jadi lebih terlindungi dan bisa fokus terhadap kesehatannya dan calon bayi selama masa kehamilan dan menyusui. Apalagi biaya untuk persalinan lumayan mahal terutama jika harus operasi cesar dan atau ditemukannya kelainan pada di ibu dan anak selepas persalinan yang membutuhkan perawatan.

Gerakan sedekah 10000 Untuk Membantu Masyarakat Berdampak Banjir Sumatra

“Bek sampek gara-gara Pergub nomor 2 thoen 2026 tentang JKA nyoe, rame ibu hamil dan menyusui yang stress akibat hana le meurumpok JKA. Menyoe stres ka pasti aneuk Aceh yang akan lahe adalah generasi yang meu peu nyaket ngoen lemoh ukeu jih (Jangan sampai karena Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang JKA, ramai ibu hamil dan dan menyusui yang stres akibat tidak mendapatkan layanan kesehatan melalui JKA. Jika stres maka sudah pasti anak Aceh yang akan lahir adalah generasi yang sakit-sakitan dan lemah kedepannya) ” Ujar Tuanku.

Berita Terkait

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara
Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota
Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Dari Luka Konflik ke Kemandirian: Perempuan Kepala Keluarga Bangkit di Aceh dan Sumut

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Pidie Jaya Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terbaru