Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

TLII>>Pergub Nomor 2 tentang JKA akan segera berlaku mulai tanggal 1 Mei 2026. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) cakupannya tidak seluas dulu lagi. Saat ini untuk warga yang masuk dalam kategori Desil 8+ di DTSEN tidak akan lagi ditanggung oleh JKA kecuali bagi mereka yang sedang menderita  penyakit kategori katastropik.

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Terkait hal itu, Tuanku Muhammad selaku Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga mendorong agar dalam kebijakan terbaru tersebut, ibu hamil dan menyusui secara resmi termasuk dalam kategori penerima manfaat JKA tanpa memandang desil di DTSEN.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh harus memasukkan kategori Ibu hamil dan menyusui sebagai kategori khusus yang tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui JKA tanpa memandang Desil DTSEN. Siapa pun warga Aceh yang sedang hamil dan menyusui harus tetap dilayani kesehatannya tanpa khawatir tidak dilayani ketika sakit .”

 

Tumad menjelaskan bahwa langkah ini harus diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta menekan angka kematian ibu dan bayi. Dengan masuknya kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam kategori khusus penerima JKA, sehingga tidak ada kekhawatiran terkait biaya dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan pasca melahirkan.

 

“Artinya, seluruh wanita hamil dan menyusui di Aceh harus dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin generasi masa depan Aceh yang lebih sehat dan terlindungi,” ujar Tuanku.

 

Pemerintah Aceh harus terus berkoordinasi dengan pemberi fasilitas layanan kesehatan dalam hal ini BPJS untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal di seluruh wilayah Aceh.

 

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat jadi lebih terlindungi dan bisa fokus terhadap kesehatannya dan calon bayi selama masa kehamilan dan menyusui. Apalagi biaya untuk persalinan lumayan mahal terutama jika harus operasi cesar dan atau ditemukannya kelainan pada di ibu dan anak selepas persalinan yang membutuhkan perawatan.

Gerakan sedekah 10000 Untuk Membantu Masyarakat Berdampak Banjir Sumatra

“Bek sampek gara-gara Pergub nomor 2 thoen 2026 tentang JKA nyoe, rame ibu hamil dan menyusui yang stress akibat hana le meurumpok JKA. Menyoe stres ka pasti aneuk Aceh yang akan lahe adalah generasi yang meu peu nyaket ngoen lemoh ukeu jih (Jangan sampai karena Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang JKA, ramai ibu hamil dan dan menyusui yang stres akibat tidak mendapatkan layanan kesehatan melalui JKA. Jika stres maka sudah pasti anak Aceh yang akan lahir adalah generasi yang sakit-sakitan dan lemah kedepannya) ” Ujar Tuanku.

Berita Terkait

Penuhi Hak Beribadah, Rutan Kelas IIB Tanjung Gandeng Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian Nasrani
Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas
Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting
Sidang TPP Remisi 2026, Bapas Palangka Raya Pastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru