Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:45 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

10/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus mengakselerasi program penataan jalur melalui penertiban perlintasan sebidang sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KAI Divre I Sumatera Utara telah melakukan penertiban di 113 titik perlintasan sebidang. Rinciannya, sebanyak 41 titik ditertibkan pada tahun 2024, kemudian meningkat menjadi 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi penertiban di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah proaktif perusahaan untuk meminimalkan potensi risiko kecelakaan di titik perpotongan jalur kereta api dan jalan raya.

“Hingga akhir tahun 2026, KAI menargetkan penertiban tambahan sebanyak 39 titik sebagai bagian dari target besar 172 perlintasan sebidang,” ujar Anwar, Sabtu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, target tersebut telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 di Jakarta.

Menurut Anwar, penataan dan penertiban perlintasan sebidang dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

KAI Divre I Sumut juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, angka insiden di perlintasan sebidang masih memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 45 insiden, kemudian menurun signifikan menjadi 11 kejadian pada 2025. Namun hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Dari total insiden yang terjadi sepanjang tahun ini, sebanyak 12 kejadian terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama para pemangku kepentingan secara rutin melaksanakan sosialisasi keselamatan guna meningkatkan disiplin pengguna jalan saat melintasi rel kereta api.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintas.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru