TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
21/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapuas Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya terus memperkuat perannya dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan melalui layanan Pos Bapas yang hadir di berbagai daerah. Salah satunya melalui Pos Bapas Kapuas yang berlokasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas, Kamis (21/05/2026).

Kehadiran Pos Bapas Kapuas menjadi sarana strategis dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi. Melalui layanan ini, klien tidak perlu datang langsung ke kantor Bapas Palangka Raya untuk memperoleh layanan pembimbingan maupun pengawasan.

Pos Bapas berfungsi sebagai perpanjangan tangan Bapas dalam melaksanakan tugas pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, seperti narapidana yang memperoleh pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Kehadiran Pos Bapas juga menjadi upaya memperluas akses layanan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kapuas sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan layanan, klien menjalani kegiatan wajib lapor sebagai bentuk pemenuhan ketentuan program integrasi yang sedang dijalani. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana monitoring terhadap perkembangan perilaku dan penyesuaian diri klien di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan turut memberikan arahan, motivasi, serta penguatan agar klien mampu menjalani proses reintegrasi sosial secara positif, mandiri, dan bertanggung jawab. Melalui layanan Pos Bapas, diharapkan hubungan antara klien pemasyarakatan dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan optimal, Ujarnya.
(***)



























