TLii..BANDA ACEH – Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Abu Salam, menilai penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, sarat dengan kejanggalan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (30/6/2026), Abu Salam menyebut terdapat indikasi manipulasi politik dalam proses penerbitan izin kedua perusahaan tersebut. Ia bahkan menduga adanya skenario besar di balik terbitnya IUP PT ACW dan PT HBS.
«”Ini bukan sekadar investasi, tetapi ada indikasi manipulasi yang memanfaatkan celah kelemahan kepemimpinan,” ujar Abu Salam.»
Abu Salam juga menyoroti munculnya nama An Shaohong alias Antony, warga negara asal Tiongkok yang sebelumnya dikabarkan pernah terlibat dalam upaya investasi di Aceh. Menurutnya, An Shaohong telah dideportasi dari Indonesia pada Desember 2025 karena pelanggaran izin tinggal.
Ia menyebut An Shaohong memiliki kedekatan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah atau yang akrab disapa Dek Fadh. Bahkan, menurutnya, An Shaohong pernah diberikan mandat sebagai “Duta Investasi”. Namun, hingga berita ini ditulis, klaim tersebut belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan.
Selain itu, Abu Salam juga menyinggung adanya sosok yang disebut sebagai “gubernur bayangan” yang diduga memiliki pengaruh dalam proses penerbitan IUP PT ACW dan PT HBS. Menurutnya, sosok tersebut merupakan tokoh asal Aceh yang berdomisili di Jakarta serta memiliki posisi strategis di partai politik dan lingkaran pemerintahan Aceh.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh maupun pihak PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada terkait tudingan yang disampaikan Abu Salam.
Reporter: Zulkarnaini























