TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
24/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan di Griya Abhipraya Pasah Kaharap, Rabu (24/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan, kedisiplinan, serta tanggung jawab klien dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Klien Pemasyarakatan melakukan perawatan tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan di area Griya Abhipraya Pasah Kaharap. Selain menjadi sarana pembinaan kepribadian dan kemandirian, kegiatan ini juga mendukung pemanfaatan lahan produktif sebagai kontribusi terhadap program ketahanan pangan.

Melalui pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan, para klien diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam aktivitas yang bermanfaat dan bernilai produktif. Keterlibatan aktif tersebut diharapkan mampu membentuk sikap disiplin, meningkatkan keterampilan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa kegiatan pembimbingan di Griya Abhipraya Pasah Kaharap merupakan implementasi fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemberdayaan Klien Pemasyarakatan.
“Griya Abhipraya menjadi wadah bagi Klien Pemasyarakatan untuk mengembangkan keterampilan dan membangun sikap positif. Melalui kegiatan produktif seperti perawatan tanaman dan kebersihan lingkungan, kami berharap klien dapat memperoleh bekal yang bermanfaat serta semakin siap untuk kembali berperan di tengah masyarakat,” ujar Theo.
Ia menambahkan, optimalisasi Griya Abhipraya Pasah Kaharap akan terus dilakukan sebagai sarana pembimbingan, pengawasan, dan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan. Selain itu, pengelolaan lahan produktif yang dilakukan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Bapas Kelas I Palangka Raya berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembimbingan yang memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan, sekaligus mendukung terwujudnya reintegrasi sosial yang berhasil, mandiri, dan berkelanjutan, Pungkasnya.
(***)



























