Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

19/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan pembimbingan intensif bagi klien yang sedang menjalani masa pidana pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Sesi konseling yang berlangsung di ruang bimbingan tersebut bertujuan memastikan klien tidak hanya mematuhi aturan hukum formal, tetapi juga mampu beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat, termasuk dalam berinteraksi di ruang digital.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Roni Harlison, memberikan konseling mendalam sekaligus penguatan psikologis kepada klien. Fokus utama pembimbingan kali ini diarahkan pada peningkatan literasi digital dan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak.

Menurut Theo, setiap konten yang diunggah ke platform digital memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, klien diberikan pemahaman mengenai batasan-batasan hukum serta potensi sanksi sosial yang dapat memengaruhi proses reintegrasi mereka di masyarakat.

“Dalam sesi konseling tersebut, PK juga menegaskan bahwa status klien saat ini masih berada dalam masa pembimbingan. Risiko pencabutan pidana pengawasan dapat terjadi apabila klien tidak mengindahkan aturan-aturan yang telah ditetapkan sehingga kembali berhadapan dengan masalah hukum,” ujar Theo.

Melalui pembimbingan dan edukasi intensif ini, Bapas Kelas I Palangka Raya berharap klien pidana pengawasan semakin mawas diri, menjalankan seluruh kewajibannya dengan baik, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum baru. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, Terangnya.

#Kemenimipas #DitjenPASKalteng #BapasPKY #TheoAdrianus #GuideAndGuard

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB