Polres Langsa Bongkar Dugaan Pencurian di RS Regional Langsa

Zul

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:23 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Pencurian RS Regional kini diamankan di Mapolres Langsa (Foto : Humas Polres Langsa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian material granit di proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kasus tersebut, delapan orang telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus itu bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 21 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H., mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi, Senin (22/6/2026).

#Terungkap Setelah Informasi dari Kepolisian

Kasus ini pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor, Budi Darmawan, menerima informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., bahwa Polres Langsa telah mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan pencurian di kawasan pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh.

Informasi awal menyebutkan material yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah terpasang di lantai satu, dua, dan tiga gedung rumah sakit.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan Aceh segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah granit yang telah terpasang dibongkar dan hilang dari tempatnya.

Temuan itu kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Langsa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#Kerugian Negara Diperkirakan Rp1,5 Miliar

Akibat dugaan pencurian tersebut, Dinas Kesehatan Aceh diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Nilai kerugian tersebut berasal dari hilangnya granit yang merupakan bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh. Saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan penghitungan lebih rinci guna memastikan jumlah material yang hilang serta kemungkinan adanya barang bukti lain yang terkait.

#Delapan Orang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan terduga pelaku, masing-masing berinisial I (41), wiraswasta, M.I (28), buruh harian lepas, J.P.S (35), buruh harian lepas, A.P (38), buruh harian lepas, D.T (27), pelajar/mahasiswa F.F (27), belum bekerja, F.I.S (41), buruh harian lepas, S.F (22), pelajar/mahasiswa.

Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut.

#Diduga Dilakukan Secara Terorganisir

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran maupun pengangkutan material granit dari lokasi proyek.

Selain itu, polisi tengah menelusuri apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area pembangunan rumah sakit.

“Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” tambah AKP Fachmi.

#Penyidikan Terus Berjalan

Hingga kini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan penyidikan dengan memeriksa para terduga pelaku, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Langsa menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Regional Aceh ini pun menjadi perhatian publik, mengingat rumah sakit tersebut merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Aceh untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah timur Aceh.

Berita Terkait

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:45 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Stasiun Kuala Tanjung Layani 7.565 TEUs Jan-Mei 2026, Jembatan KEK Sei Mangkei ke Pelabuhan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:53 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:51 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi

Berita Terbaru