Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii..Meureudu – Satreskrim Polres Pidie Jaya menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan satuan pendidikan dalam mengelola anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Rabu 10 juni 2026 tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya AKP Saiful Kamal, para kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Pidie Jaya, konsultan pengawas dan konsultan perencana program revitalisasi sekolah, Kanit III (Tipidkor) Satreskrim Polres Pidie Jaya Ipda Fadlun, serta personel Satreskrim Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan agar pengelolaan Dana BOS dan bantuan revitalisasi sekolah dilakukan sesuai aturan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujar AKP Saiful Kamal.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya menyampaikan materi bertema “Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (SMA, SMK, dan SLB)”.

Materi yang diberikan mencakup regulasi pengelolaan Dana BOS, mekanisme perencanaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah, potensi penyimpangan, modus tindak pidana korupsi, hingga langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan oleh setiap satuan pendidikan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait berbagai aspek pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selanjutnya, Kanit III (Tipidkor) Satreskrim Polres Pidie Jaya Ipda Fadlun memberikan penekanan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Dana BOS maupun bantuan revitalisasi sekolah guna menghindari penyimpangan yang dapat berimplikasi hukum.

 

Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polres Pidie Jaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie Jaya, dan seluruh satuan pendidikan SMA/SMK/SLB dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

Selain meningkatkan pemahaman para kepala sekolah, bendahara, dan pihak terkait mengenai regulasi pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama untuk mengelola anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Polres Pidie Jaya berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan pendidikan sehingga pengelolaan Dana BOS dan bantuan revitalisasi sekolah dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan serta terhindar dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:01 WIB

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru